Sabtu, 31 Desember 2011

Subulussalam

 Subulussalam Akan Miliki Transfusi Darah
 
* Pengurus PMI Subulussalam Dilantik

SUBULUSSALAM – Delapan kabupaten/kota di wilayah pantai barat-selatan Aceh hingga kini belum memiliki Unit Transfusi Darah (UTD) sehingga masyarakat yang membutuhkan darah harus ke Medan, Sumatera Utara atau ke Banda Aceh yang berjarak terlalu jauh.

”Akibatnya banyak pasien meregang nyawa di perjalanan karena kehabisan darah,” kata Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Teuku Alaidinsyah, dalam sambutannya usai melantik pengurus PMI Kota Subulussalam periode 2011-2016, Jum’at (30/12) di Grand Mitra Subulussalam Hotel.

Menurut Alaidin, keberadaan UTD itu sangat penting untuk keperluan mendesak seperti pasien kecelakaan atau ibu melahirkan.  Sejauh ini, kata Alaidin, baru ada tiga UTD di Aceh yakni Kota Banda Aceh, Aceh Timur dan Aceh Utara. Sedangkan untuk wilayah pantai barat dan selatan hingga sekarang belum ada.

Terhadap hal ini, Subulussalam menurut Alaidin sangat cocok dibangun UTD karena letaknya yang strategis. Karenanya, PMI Pusat dan Pemko Subulussalam diharapkan mempertimbangkan pembangunan fasilitas UTD. ”Jika UTD di Subulussalam dapat dibangun, PMI siap mengelolanya,” tandas Alaidin.

Sementara Wali Kota Subulussalam, Merah Sakti menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar PMI Kota Subulussalam yang dinilai cukup cekatan dalam membantu korban bencana di daerah tersebut meskipun belum pernah dilantik secara resmi. Sakti menyontohkan kejadian bencana alam banjir, gempa bumi hingga musibah kebarakan dan pelayanan ambulans bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sakti mengatakan, Subulussalam merupakan kota paling luas di Aceh bahkan di Indonesia yakni, 1.391 km². Karena itu, ia meminta PMI Aceh agar menambah bantuan ambulans bagi PMI Kota Subulussalam agar fungsi pelayanan semakin maksimal. Sebab, satu armada ambulans belum maksimal memberikan pelayanan bagi 74 desa di Subulussalam yang jaraknya mencapai 40-an kilometer.

Terhadap usulan UTD, Merah Sakti selaku Wali Kota Subulussalam menyatakan mendukung. Sakti pun berharap agar proses pengadaan UTD ini diprakarsai oleh PMI Aceh atau pusat.

Usai pelantikan, rombongan menuju lokasi rencana pembangunan Markas PMI Subulussalam di Jalan Syekh Hamzah Fansury tepatnya samping Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA), Subulussalam. Di lokasi tersebut, Wali Kota Merah Sakti bersama Ketua PMI Aceh T Alaidin melakukan peletakan batu pertama pembangunan Markas PMI yang akan dibangun 2012 mendatang.(kh)

Editor : hasyim

Jumat, 30 Desember 2011

Cheat Poin Blank Terbaru 2012

FULL  HACK ,D3D MENU

Subulussalam

 Wali Kota Minta Pemuda Perangi Judi
SUBULUSSALAM - Wali Kota Subulussalam meminta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang ada di daerah itu agar bersama-sama memrangi kemaksiatan seperti perjudian, togel dan minuman keras. Permintaan itu disampaikan Wali Kota Merah Sakti, saat menghadiri pelantikan pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Subulussalam, Senin (26/12) di halaman Kantor Camat Sultan Daulat.

Sakti menegaskan, masyarakat dan pemuda Sultan Daulat tidak cukup hanya membanggakan besarnya nama Raja Sultan Daulat, di sisi lain telah dikotori oleh kegiatan judi, miras dan togel. “Mari bersama-sama kita berantas maksiat di daerah ini,” harap Merah Sakti.

Terhadap KNPI Kota Subulussalam, Sakti berpesan agar mengayomi semua OKP yang ada di Kota Subulussalam tanpa membeda-bedakan. KNPI juga diminta agar mampu menunjukkan kreatifitasnya kepada daerah. “Tunjukkan lah kreatifitas pada daerah ini, jangan hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah,” tegas Sakti.

Terakhir, Sakti mengimbau masyarakat Subulussalam agar menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang dilaksanakan Februari 2012 mendatang. Dalam hal ini Sakti mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berbagai isu provokasi karena akan merusak perdamaian dan ketenteraman.

Dikatakan, pilihan boleh berbeda-beda karena dilindungi undang-undang. “Tapi janganlah karena beda pilihan lantas bapak ibu tidak berbicara lagi dengan saudara, tetangga atau kerabat lainnya,” pungkas Merah Sakti.(kh)

Editor : hasyim

Subulussalam

  "Interupsi Warnai Pengesahan APBK Subulussalam"
 
SUBULUSSALAM - Rapat paripurna pengesahan Rancangan qanun (Raqan)  Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Kota (RAPBK) Subulussalam tahun 2012, Selasa (27/12) lalu di gedung DPRK setempat diwarnai interupsi para anggota dewan.

“Interupsi pimpinan. Mengenai APBK 2012 ini ada yang saya tidak setuju karena belum mengakomodir masukan dari masyarakat saat kami melakukan reses beberapa waktu lalu,” kata Netap Ginting, kepada pimpinan sidang Pianti Mala sebelum mengetuk palu.

Netap yang maju menjadi anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Sultan Daulat menjelaskan bahwa saat melakukan reses ke daerah tersebut menerima masukan dari masyarakat tentang pembangunan jalan Jambi Baru-Darul Makmur. Dalam hal ini, Netap yang saat turun bersama dua rekannya berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut.

Sayangnya, Netap tidak lagi menjadi bagian dari anggota Badan anggaran (Banggar) pada pembahasan APBK 2012 sehingga dia menitip pesan kepada sejumlah rekannya termasuk mengusulkan ke Sekda. “Sudah saya usulkan bahkan kepada pak Sekda tapi tetap tidak diakomodir, jadi saya tidak bisa menyetujui APBK ini,” kata Netap.

Menanggapi interupsi tersebut, Ketua DPRK Pianti Mala mengatakan sebagai anggota dewan berhak menyampaikan pendapat. Namun mengenai usulan pembangunan jalan Jambi Baru-Darul Makmur tidak masuk lantaran keterlambatan penyampaian. Pianti pun meminta agar Netap Ginting tidak berkecil hati sebab, sesuai janji Bappeda usulan pembangunan jalan di Sultan Daulat akan diakomodir pada perubahan anggaran mendatang.

Mendapat sanggahan dan masukan dari rekannya, Netap yang juga Ketua Komisi B DPRK Subulussalam tidak bisa berbuat banyak. Akhirnya Netap pun menganggukkan kepala pertanda menerima APBK 2012.(kh)

Editor : hasyim
 

Senin, 26 Desember 2011

20% HGU untuk masyarakat?

 
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit wajib menyediakan 20 persen dari izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunannya untuk plasma. "Pengusaha harus mngutamakan kepentingan masyarakat.
(http://www.kalselprov.go.id/berita/pengusaha-sawit-wajib-utamakan-masyarakat)

Pengusaha Sawit Wajib Utamakan Masyarakat

Banjarmasin - Sekda Pemprov Kalsel Muchlis Gafuri mengimau kepada para pengusaha di bidang perkebunan kelapa sawit untuk lebih mengutamakan kepentingan masyarakat yang tinggal disekitar area perkebunan. Ini terkait maraknya konflik di perkebunan kelapa sawit di Kalsel, khususnya konflik antara pengusaha dan masyarakat.

Konflik tersebut umumnya terjadi karena masyarakat merasa pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit mengancam mata pencaharian mereka.Muclis menegaskan bahwa pengusaha sawit memiliki kewajiban untuk memperhatikan kepentingan masyarakat di sekitar perkebunan. Salah satunya adalah dengan menyediakan kebun plasma untuk digarap oleh masyarakat.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit wajib menyediakan 20 persen dari izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunannya untuk plasma. "Pengusaha harus mngutamakan kepentingan masyarakat.

Karena lahan yang mereka gunakan ini dulunyakan tempat meayarakat mencari nafkah,' cetusnya di sela kegiatan seminar di Kantor Bank Indonesia belum lama tadi.

Selain itu, Nuclis juga mengusulkan agar perusahaan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam pembangunan kebun palsma ini. Nantinya, lahan bisa menjadi hak milik pemda dan pengolahan diserahkan kepada masyarakat! Kan tidak mahal. Tanahnya nanti bisa menjadi aset daerah," katanya.

Sebelumnya, Ketua Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (GAPKI) Kalsel Untung Joko Wiyono mengakui memang banyak perusahaan perkebunan sawit di Kalsel, khususnya baru beroperasi, belum menjalankan kewajiban pemberdayaan kegiatan ekonomi masyarakat melalui pebangunan lahan perkebunan plasma untuk rakyat. "Dari beberapa komponen penilaian, seperti legalitas, hak atas tanah, sarana prasarana, penerapan AMDAL, dan pemberdayaan masyarakat, sebagian besar perusahaan mendapat nilai terendah pada pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Untung Joko Wiyono menilai ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut. Antara lain kendala pada proses administrasi di tingkat petani atau masyarakat, serta kendala dari segi pendanaan. 

Artikel terkait :