Sabtu, 24 Desember 2011

Eramuslim "Knesset Israel Akan Kembali Bahas RUU Yerusalem Sebagai Ibu Kota Yahudi"

 
Knesset (parlemen Israel) akan membahas pada hari Minggu ini rancangan undang-undang yang menganggap Yerusalem sebagai "ibukota Israel" dan ibukota dari "orang Yahudi" pada waktu yang sama.
Ahmad Laban, spesialis dalam urusan pemukiman dan anggota Asosiasi Peneliti Lapangan di Yerusalem mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Jumat kemarin (23/12) bahwa RUU ini sebelumnya telah diajukan di Knesset sebelumnya oleh empat anggota Knesset dan mantan Knesset; Zevulun Orlev, Esterina Tartman, Arieh Eldad dan Eliyahu Gabai. Saat ini RUU yang sama telah diajukan oleh Arieh Eldad.
RUU ini menekankan sentralitas Yerusalem untuk pendudukan Israel dan orang-orang Yahudi dan bertujuan untuk mengkonsolidasikan kontrol Zionis atas Yerusalem timur dan barat dengan dalih Yerusalem "bersatu" sebagai ibukota dari entitas Zionis dan orang-orang Yahudi. Dukungan untuk RUU yang diajukan oleh kelompok oposisi kanan akan dibahas di Knesset pada hari Minggu besok (25/12).
Sebelumnya sebuah rancangan undang-undang disahkan di Knesset pada tahun 1980 lalu yang menganggap Yerusalem menjadi ibukota dari "negara Israel".
Asosiasi peneliti lapangan memperingatkan bahwa RUU yang baru ini merupakan bagian dari tindakan dan praktek yang diambil oleh pendudukan Israel untuk mencoba dan melenyapkan setiap karakter Islam, Arab dan Palestina dari kota Yerusalem dan menjadikan identitas Yahudi terhadap kota suci tersebut. (fq/pic)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar