Selasa, 03 Januari 2012

Subulussalam : Tanggal 3 Januari 2012

 Kapolres Singkil Janji Usut Tuntas Kasus Mitan
 
SUBULUSSALAM - Kepolisian Aceh Singkil berjanji akan melakukan pengusutan sampai tuntas terhadap dugaan penyimpangan/penimbunan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di Kota Subulussalam. Pernyataan itu disampaikan Kapolres AKBP Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf saat menggelar jumpa pers dengan para wartawan, Sabtu (31/12) lalu di Mapolres setempat.

Kapolres Helmi memastikan akan mengurai kasus dugaan penyelewengan mitan bersubsidi hingga keakar-akarnya. Dikatakan, pengusutan tidak hanya terhadap pelaku yang tertangkap tangan tapi juga kepada pihak yang memberikan mitan hingga berdrum-drum termasuk penadah atau tempat penjualan.

Kapolres juga menyatakan bahwa tidak ada yang dapat mempengaruhi penyidiknya dalam menangani kasus penyimpangan mitan bersubsdi yang sangat meresahkan masyarakat tersebut. Bahkan saat wartawan menanyakan adanya dugaan oknum kuat yang membacking sehingga masyarakat pesimis kasus tersebut dapat mengungkap dan menghukum jaringannya, Kapolres Helmi menampik.

“Siapa orang kuat di sini? karena sudah dua tahun setengah saya menjadi Kapolres Aceh Singkil, tidak saya kenal orang kuat di Aceh Singkil, yang kuat samsonlah,” keras Helmi nada canda.

Tidak hanya satu kasus penyimpangan, kapolres bahkan menyatakan pihaknya akan mengungkap penyimpangan mitan bersubsidi lainnya. Karenanya, Helmi memastikan kalau semua pihak yang terkait dengan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Penanggalan itu akan diusut sampai tuntas, dan saat ini terus dilakukan pengembangan. Ketika ditanyakan apakah sudah ada tersangka yang bertambah, Kapolres Helmi mempersilakan untuk menanyakan langsung kepada kasatreskrimnya.

Seperti sering diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disprindagkop & UKM), Komisi B DPRK, serta (Liasion Officer/LO) Polres Kota Subulussalam, Jumat (23/12) lalu menggerebek sebuah gudang yang diduga lokasi penimbunan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di Dusun Lae Impal, Desa Sikelang, Kecamatan Penanggalan. Hasilnya, sebanyak enam drum Mitan bersubsidi ditemukan di gudang yang tak memiliki izin pangkalan tersebut. (kh)

Editor : bakri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar